Perceraian bukanlah akhir dari hubungan antara suami dan istri, tetapi, itu juga menandai awal dari serangkaian proses hukum dan kewajiban yang harus dijalani oleh kedua belah pihak. Salah satu aspek penting yang perlu dipahami setelah perceraian adalah apa itu nafkah iddah.

Nafkah ini merupakan hak istri setelah perceraian yang diatur dalam hukum Islam. Penting bagi setiap individu untuk memahami secara mendalam apa itu nafkah iddah dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara komprehensif apa itu nafkah iddah, serta hak dan kewajiban yang terkait dengan konsep ini dalam hukum Islam.

Pengertian Nafkah Iddah dalam Hukum Islam

Dilansir dari situs resmi Pengadilan Agama, nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa Iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan). Ini adalah bentuk dukungan finansial yang diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri selama periode tertentu setelah perceraian. Masa ini disebut sebagai masa iddah, yang merupakan masa tunggu bagi mantan istri untuk mengetahui apakah ada kehamilan setelah perceraian.

Dasar hukum dari nafkah iddah tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Thalaq ayat 1. Melalui ayat ini Allah berfirman:

“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru”.

Tujuan utama dari nafkah iddah adalah untuk memberikan perlindungan finansial kepada mantan istri agar dia dapat menjalani masa transisi pasca-perceraian dengan lebih baik. Selain itu, nafkah iddah juga bertujuan untuk memberikan waktu bagi mantan istri untuk mengetahui status kehamilannya setelah perceraian. Hal ini penting untuk menentukan kewajiban dan hak-hak terkait dengan anak yang mungkin lahir setelah perceraian.

Kewajiban Pemberian Nafkah Iddah

Kewajiban untuk memberikan nafkah iddah merupakan tanggung jawab suami dalam hukum Islam. Suami harus memastikan bahwa mantan istri mendapatkan semua kebutuhannya selama masa iddah, termasuk pakaian, makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya. Pemberian nafkah iddah adalah salah satu cara bagi suami untuk menunjukkan tanggung jawabnya terhadap mantan istri dan memberikan dukungan selama masa transisi pasca-perceraian.

Nafkah iddah dipertegas lagi dalam Pasal 152 KHI yang menyebutkan bahwa istri berhak mendapatkan nafkah iddah dari suaminya kecuali dia nusyuz (tindakan istri yang tidak taat kepada suaminya atau perbuatan menyimpang yang dilakukan istri kepada suaminya.)

Syarat-syarat dan Ketentuan Nafkah Iddah

Dalam nafkah iddah, terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti agar dianggap sah. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan tersebut:

Syarat Sahnya Nafkah Iddah

Untuk nafkah iddah dianggap sah, beberapa syarat harus dipenuhi. Pertama, perceraian harus dilakukan secara sah dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam hukum Islam. Ini berarti bahwa perceraian harus diucapkan dengan mematuhi semua ketentuan yang diatur dalam hukum Islam, seperti prosedur talak yang benar. Kedua, mantan istri harus dalam masa iddah, yang berarti ia belum menikah lagi setelah perceraian. Jika kedua syarat ini terpenuhi, maka suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah iddah kepada mantan istri.

Ketentuan Jumlah Nafkah Iddah

Jumlah nafkah iddah yang harus diberikan oleh suami kepada mantan istri dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor. Beberapa faktor yang dapat memengaruhi jumlah nafkah iddah termasuk kondisi finansial suami, kebutuhan hidup mantan istri, dan keadaan umum keluarga. Namun demikian, biasanya jumlah nafkah iddah mencakup biaya hidup dasar serta kebutuhan khusus yang mungkin dimiliki oleh mantan istri selama masa iddah.

Waktu dan Cara Pembayaran Nafkah Iddah

Nafkah iddah biasanya harus dibayarkan selama masa iddah, yang dapat berlangsung antara tiga hingga empat bulan tergantung pada kondisi tertentu. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung oleh suami kepada mantan istri atau melalui pengaturan tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak. Cara pembayaran nafkah iddah dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan antara suami dan istri, tetapi, penting bagi suami untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam.

Hak dan Kewajiban Terkait Nafkah Iddah

Pada nafkah iddah, terdapat status hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh baik pihak wanita sebagai penerima hak nafkah iddah, maupun pihak pria sebagai pemberi nafkah iddah. Adapun hak dan kewajiban yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:

Hak Wanita Terkait Nafkah Iddah

Sebagai penerima nafkah iddah, wanita memiliki beberapa hak yang dijamin oleh hukum Islam. Pertama-tama, wanita berhak untuk menerima nafkah iddah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya selama masa iddah. Ini termasuk biaya makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Wanita juga berhak untuk mendapatkan nafkah iddah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam hukum Islam, tanpa diskriminasi atau penyalahgunaan. Selain itu, jika suami gagal memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah iddah, wanita berhak untuk mencari perlindungan hukum dan mengajukan gugatan kepada pengadilan untuk menegakkan hak-haknya.

Kewajiban Pria Terkait Nafkah Iddah

Sebagai pemberi nafkah iddah, pria memiliki kewajiban yang diatur dalam hukum Islam untuk memberikan dukungan finansial kepada mantan istri selama masa iddah. Ini termasuk memberikan nafkah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mantan istri, seperti biaya makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Pria juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembayaran nafkah iddah dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam. Kewajiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan pria dalam memperlakukan mantan istri dengan adil dan menghormati hak-haknya.

Perlindungan Hukum Terkait Nafkah Iddah

Hukum Islam memberikan perlindungan yang kuat terhadap hak-hak terkait nafkah iddah bagi wanita. Jika suami gagal memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah iddah, wanita berhak untuk mencari perlindungan hukum dan mengajukan gugatan kepada pengadilan.

Menurut Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam (KHI), mantan istri berhak mendapatkan nafkah iddah dari mantan suaminya, kecuali jika ia berbuat nusyuz. Klausul ini menyatakan bahwa pasangan yang telah melakukan nusyuz tidak berhak atas biaya iddah setelah perceraian.

Oleh karena itu, pengadilan memiliki kewenangan untuk menegakkan hak-hak wanita dan memastikan bahwa suami memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam.

Kesimpulan

Nafkah iddah adalah bagian integral dari hukum Islam yang mengatur hak dan kewajiban pasangan yang bercerai. Dalam proses perceraian, nafkah iddah memberikan perlindungan finansial bagi mantan istri selama masa transisi pasca-perceraian. Dengan memahami konsep nafkah iddah, pasangan yang bercerai dapat menjalani proses perceraian dengan lebih baik dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Pemberian nafkah iddah merupakan kewajiban sosial dan keagamaan bagi suami, yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Wanita memiliki hak untuk menerima nafkah iddah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa iddah, serta untuk mencari perlindungan hukum jika suami gagal memenuhi kewajibannya.

Penting untuk memahami bahwa penyelesaian sengketa terkait nafkah iddah dapat dilakukan melalui mediasi atau pengajuan gugatan ke pengadilan. Tujuan utama dari penyelesaian sengketa adalah untuk mencapai keadilan dan menegakkan hak-hak yang dijamin dalam hukum Islam.

Dengan demikian, nafkah iddah bukan hanya sekadar aspek teknis dalam hukum Islam, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak individu dan penegakan keadilan dalam konteks perceraian. Dengan pemahaman yang baik tentang nafkah iddah, kita dapat memastikan bahwa proses perceraian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam hukum Islam.

Jika Anda ingin lebih mendalami informasi seputar ekonomi Syariah, Anda dapat mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah. SKC adalah kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi yang akan membantu Anda menjalani transaksi keuangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang benar dan berkelanjutan.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform bagi para penggiat ekonomi Syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi Syariah dan kumpulan fatwa dalam ekonomi Syariah dengan mengunjungi Prudential Syariah Sharia Knowledge Centre (SKC).

Artikel Lainnya

AASI Luncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia
Berita

AASI Luncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia

02-12-2022
Akad Ijarah dalam Ekonomi Islam: Pengertian dan Prinsip Dasarnya
Artikel

Akad Ijarah dalam Ekonomi Islam: Pengertian dan Prinsip Dasarnya

06-06-2023
Akad Istishna: Mengenal Konsep dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah
Artikel

Akad Istishna: Mengenal Konsep dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah

31-01-2024
Akad Musyarakah: Pengertian, Prinsip Dasar dan Jenis-jenisnya
Artikel

Akad Musyarakah: Pengertian, Prinsip Dasar dan Jenis-jenisnya

31-01-2024
Mengenal Akad Salam sebagai Instrumen Keuangan Syariah
Artikel

Mengenal Akad Salam sebagai Instrumen Keuangan Syariah

Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di Perusahaan
Artikel

Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di Perusahaan

22-04-2025
Tingkat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Meningkat
Artikel

Tingkat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Meningkat

9 Tokoh Ekonomi Islam yang Paling Berpengaruh di Dunia dan Indonesia
Artikel

9 Tokoh Ekonomi Islam yang Paling Berpengaruh di Dunia dan Indonesia

21-08-2024
Total Pemesanan SR018 Capai Nilai Rp 21,49 Triliun
Berita

Total Pemesanan SR018 Capai Nilai Rp 21,49 Triliun

04-04-2023
Transaksi ISEF 2022 Tumbuh 7 Persen Jadi Rp 27,6 Triliun
Berita

Transaksi ISEF 2022 Tumbuh 7 Persen Jadi Rp 27,6 Triliun

10-10-2022
4 Tugas Dewan Pengawas Syariah yang Perlu Anda Ketahui
Artikel

4 Tugas Dewan Pengawas Syariah yang Perlu Anda Ketahui

17-09-2024
UMKM Syariah: Mengoptimalkan Potensi Pertumbuhan dalam Ekonomi Syariah di Indonesia
Artikel

UMKM Syariah: Mengoptimalkan Potensi Pertumbuhan dalam Ekonomi Syariah di Indonesia

13-07-2023
Upaya KNEKS dalam Mewujudkan Digitalisasi 500 BMT
Berita

Upaya KNEKS dalam Mewujudkan Digitalisasi 500 BMT

24-03-2023
Wakaf Manfaat Asuransi: Perlindungan Finansial dan Kebaikan Berkelanjutan
Artikel

Wakaf Manfaat Asuransi: Perlindungan Finansial dan Kebaikan Berkelanjutan

13-10-2023
Wapres Dorong Pemanfaatan Skema Pembiayaan Syariah untuk Transisi Energi
Berita

Wapres Dorong Pemanfaatan Skema Pembiayaan Syariah untuk Transisi Energi

27-07-2022
Wapres Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di 2022
Berita

Wapres Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di 2022

24-03-2023
Wapres Harapkan ICCIA Undang Investor Dunia ke Kawasan Industri Halal RI
Berita

Wapres Harapkan ICCIA Undang Investor Dunia ke Kawasan Industri Halal RI

09-09-2022
Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama Ekonomi Syariah RI dengan 2 Negara
Berita

Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama Ekonomi Syariah RI dengan 2 Negara

20-10-2022
Wapres Membuka Jateng Halal Fair dan Pengukuhan KDEKS Jawa Tengah
Berita

Wapres Membuka Jateng Halal Fair dan Pengukuhan KDEKS Jawa Tengah

05-04-2023
Wapres RI Dorong Industri Asuransi Syariah Kolaborasi dengan Fintech
Artikel

Wapres RI Dorong Industri Asuransi Syariah Kolaborasi dengan Fintech

22-03-2022
Akad Syariah: Pengertian, Prinsip, Jenis dan Manfaatnya
Artikel

Akad Syariah: Pengertian, Prinsip, Jenis dan Manfaatnya

13-10-2023
Akad Wakalah: Pengertian, Tujuan, Syarat, Jenis, dan Contohnya
Artikel

Akad Wakalah: Pengertian, Tujuan, Syarat, Jenis, dan Contohnya

29-05-2023
Alokasi Dana Sosial yang Optimal Berdasarkan Segitiga Prioritas
Artikel

Alokasi Dana Sosial yang Optimal Berdasarkan Segitiga Prioritas

18-11-2024
6 Amalan di Bulan Ramadan dan Relevansi dengan Ekonomi Syariah
Artikel

6 Amalan di Bulan Ramadan dan Relevansi dengan Ekonomi Syariah

Apa itu Akad Tabarru'? Dasar Hukum, Syarat dan Contohnya
Artikel

Apa itu Akad Tabarru'? Dasar Hukum, Syarat dan Contohnya

04-03-2024
Apa itu Akad Tijarah? Pengertian, Dasar Hukum dan Contohnya
Artikel

Apa itu Akad Tijarah? Pengertian, Dasar Hukum dan Contohnya

11-09-2024
Apa itu Ariyah? Ketahui Definisi, Dasar Hukum, Rukun, Jenis, dan Contoh Praktiknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Artikel

Apa itu Ariyah? Ketahui Definisi, Dasar Hukum, Rukun, Jenis, dan Contoh Praktiknya dalam Kehidupan Sehari-hari

21-08-2024
Apa itu Dhaman? Ketahui Dasar, Rukun, dan Jenis-Jenis yang Harus Dipahami
Artikel

Apa itu Dhaman? Ketahui Dasar, Rukun, dan Jenis-Jenis yang Harus Dipahami

21-08-2024
Apa Itu Gharar? Mengenal Pengertian, Jenis dan Contohnya
Artikel

Apa Itu Gharar? Mengenal Pengertian, Jenis dan Contohnya

22-06-2023
Apa itu Infaq? Manfaat, Contoh dan Perbedaannya dengan Zakat
Artikel

Apa itu Infaq? Manfaat, Contoh dan Perbedaannya dengan Zakat

31-01-2024
Pentingnya Inklusi Keuangan: Menapaki Jalan Keberlanjutan Finansial
Artikel

Pentingnya Inklusi Keuangan: Menapaki Jalan Keberlanjutan Finansial

21-08-2024
Apa Itu Investasi Hijau? Keuntungan, Contoh, dan Tips Memulainya
Artikel

Apa Itu Investasi Hijau? Keuntungan, Contoh, dan Tips Memulainya

02-12-2024
Mengenal Apa itu Jizyah dan Bagaimana Perbedaannya dengan Zakat
Artikel

Mengenal Apa itu Jizyah dan Bagaimana Perbedaannya dengan Zakat

11-09-2024
Memahami Istilah Muqayyad dalam Kontrak Syariah
Artikel

Memahami Istilah Muqayyad dalam Kontrak Syariah

15-03-2024
Apa Itu Nafkah Iddah? Memahami Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian
Artikel

Apa Itu Nafkah Iddah? Memahami Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian

28-06-2024
Apa itu Nisbah? Jenis, Faktor dan Cara Menghitungnya
Artikel

Apa itu Nisbah? Jenis, Faktor dan Cara Menghitungnya

15-03-2024
Apa itu Pasar Modal Syariah? Ketahui Tips hingga Contohnya

Apa itu Pasar Modal Syariah? Ketahui Tips hingga Contohnya

 Apa itu Qardh? Ketahui Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Apa itu Qardh? Ketahui Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Apa itu Qirad? Ketahui Rukun, Dasar Hukum dan Syaratnya

Apa itu Qirad? Ketahui Rukun, Dasar Hukum dan Syaratnya

Apa itu Reksa Dana Syariah? Ketahui Manfaat dan Cara Investasinya

Apa itu Reksa Dana Syariah? Ketahui Manfaat dan Cara Investasinya

Apa itu Riba? Dasar Hukum, Jenis dan Cara Menghindarinya

Apa itu Riba? Dasar Hukum, Jenis dan Cara Menghindarinya

Apa itu Saham Syariah? Ketahui Keuntungan dan Risikonya

Apa itu Saham Syariah? Ketahui Keuntungan dan Risikonya

Apa itu Sedekah Jariyah? Pahami Pengertian dan Macam-Macamnya

Apa itu Sedekah Jariyah? Pahami Pengertian dan Macam-Macamnya

Apa itu Tabungan Mudharabah? Pahami Pengertian dan Keuntungannya

Apa itu Tabungan Mudharabah? Pahami Pengertian dan Keuntungannya

Apa itu Tabungan Rencana? Ketahui Manfaat dan Tujuannya

Apa itu Tabungan Rencana? Ketahui Manfaat dan Tujuannya

Asuransi Kesehatan Syariah: Definisi, Manfaat, dan Tips Memilihnya

Asuransi Kesehatan Syariah: Definisi, Manfaat, dan Tips Memilihnya

Asuransi Syariah Nasional Jalin Kerja Sama Lintas Negara
Berita

Asuransi Syariah Nasional Jalin Kerja Sama Lintas Negara

01-11-2022
Bank Emas dalam Perspektif Hukum dan Aturan Syariah
Artikel

Bank Emas dalam Perspektif Hukum dan Aturan Syariah

25-03-2025
Bank Indonesia Raih Penghargaan Bank Sentral Terbaik GIFA 2022
Berita

Bank Indonesia Raih Penghargaan Bank Sentral Terbaik GIFA 2022

16-09-2022
BEI Resmi Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth
Berita

BEI Resmi Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth

31-10-2022
Berwakaf dengan Mudah dan Aman Melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)
Berita

Berwakaf dengan Mudah dan Aman Melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)

28-06-2023
BI: Konsumsi Produk Halal Indonesia akan Tumbuh Menjadi 281,6 Miliar Dolar AS
Berita

BI: Konsumsi Produk Halal Indonesia akan Tumbuh Menjadi 281,6 Miliar Dolar AS

14-03-2022
BPJPH Sediakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM pada 2023
Berita

BPJPH Sediakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM pada 2023

01-01-2023
Pahami 7 Cara Berinvestasi dengan Benar dan Aman
Artikel

Pahami 7 Cara Berinvestasi dengan Benar dan Aman

15-03-2024
Cara Memulai Bisnis Online yang Halal, Sukses, dan Sesuai Syariah
Artikel

Cara Memulai Bisnis Online yang Halal, Sukses, dan Sesuai Syariah

05-05-2025
Cara Mengelola Harta dalam Islam serta Prinsip Dasarnya
Artikel

Cara Mengelola Harta dalam Islam serta Prinsip Dasarnya

26-11-2024
Panduan Praktis: Cara Menghitung Zakat Penghasilan Secara Akurat
Artikel

Panduan Praktis: Cara Menghitung Zakat Penghasilan Secara Akurat

17-07-2024
11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Islam yang Bisa Anda Terapkan
Artikel

11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Islam yang Bisa Anda Terapkan

21-08-2024
Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Peran & Keunggulan
Artikel

Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Peran & Keunggulan

26-11-2024
Pentingnya Dana Darurat dalam Keuangan Syariah: Siap Hadapi Krisis dengan Halal
Artikel

Pentingnya Dana Darurat dalam Keuangan Syariah: Siap Hadapi Krisis dengan Halal

05-05-2025
Depresiasi Rupiah: Implikasi bagi Ekonomi Syariah dan Cara Menghadapinya
Artikel

Depresiasi Rupiah: Implikasi bagi Ekonomi Syariah dan Cara Menghadapinya

15-05-2025
Dewan Syariah Nasional: Pengertian, Tugas, dan Peran
Artikel

Dewan Syariah Nasional: Pengertian, Tugas, dan Peran

27-12-2024
Dorongan Klaster Syariah dalam RUU P2SK oleh Kementerian Keuangan
Artikel

Dorongan Klaster Syariah dalam RUU P2SK oleh Kementerian Keuangan

DPR Dukung OJK Buat Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah 50 Persen
Artikel

DPR Dukung OJK Buat Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah 50 Persen

11-06-2023
Dukungan Rencana Aksi Korporasi Bank Syariah pada 2023 oleh OJK
Berita

Dukungan Rencana Aksi Korporasi Bank Syariah pada 2023 oleh OJK

29-12-2022
Dukungan Wapres RI untuk Potensi Wakaf Indonesia Sebesar Rp 180 Triliun
Berita

Dukungan Wapres RI untuk Potensi Wakaf Indonesia Sebesar Rp 180 Triliun

24-03-2023
Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) Pertama di Indonesia Guna Mendorong Inklusi Pasar Keuangan dan Pasar Modal
Berita

Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) Pertama di Indonesia Guna Mendorong Inklusi Pasar Keuangan dan Pasar Modal

19-06-2023
Ekonomi Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Global
Berita

Ekonomi Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Global

Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2022
Berita

Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2022

15-09-2022
Etika Ekonomi Islam: Landasan Moral dalam Berbisnis dan Berinvestasi
Artikel

Etika Ekonomi Islam: Landasan Moral dalam Berbisnis dan Berinvestasi

06-06-2024
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Fatayat NU dan Prudential Syariah Jalin Kerja Sama Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Berita

Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Fatayat NU dan Prudential Syariah Jalin Kerja Sama Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

04-08-2023
Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer
Artikel

Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer

06-06-2023
4 Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Terbaru yang Perlu Anda Ketahui
Artikel

4 Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Terbaru yang Perlu Anda Ketahui

11-10-2024
Fatwa Lembaga Keuangan Syariah DSN MUI tentang Mudharabah: Landasan Hukum bagi Kerja Sama Usaha dalam Islam
Artikel

Fatwa Lembaga Keuangan Syariah DSN MUI tentang Mudharabah: Landasan Hukum bagi Kerja Sama Usaha dalam Islam

27-12-2024
Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global
Berita

Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global

03-09-2022
Fintech Syariah Salah Satu Solusi Kondisi Krisis
Berita

Fintech Syariah Salah Satu Solusi Kondisi Krisis

15-11-2022
Halal Fair Jakarta Kembali di Gelar, Dorong Pertumbuhan UMKM Halal dan Ekonomi Nasional
Berita

Halal Fair Jakarta Kembali di Gelar, Dorong Pertumbuhan UMKM Halal dan Ekonomi Nasional

04-08-2023