Fatwa secara bahasa artinya petuah, nasihat, jawaban, atau pendapat atas pertanyaan yang berkaitan dengan hukum, dan secara istilah berarti keputusan atau tafsiran tentang suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam yang dikeluarkan oleh seorang mufti atau lembaga syariah yang kredibel untuk masa dan wilayah tertentu. Fatwa DSN-MUI adalah keputusan atau pendapat dari DSN-MUI terkait masalah-masalah hukum seputar kegiatan ekonomi Syariah.

Fatwa apa yang ingin Anda ketahui?